SAKTImedianews.net, Garut – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, disaksikan langsung Ķepala Diskominfo, Margiyanto, menandatangani Pakta Integritas Penolakan Terhadap Aktivitas Judi Online di lingkungan Pemkab Garut, Selasa (02/07/2024), di Halaman Apel Diskominfo, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menyatakan komitmennya dalam mencegah aktivitas judi online.