SAKTImedianews.net, CIMAHI – Masih dalam rangkaian HUT Kota Cimahi ke-23, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan Uji Emisi Gratis bagi kendaraan roda empat pribadi. Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas sisa pembakaran mesin yang dibuang ke udara. Kegiatan ini melibatkan POLRESTA Cimahi, Polisi Militer, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Jalan Gedung Empat Kota Cimahi pada Selasa (11/06/2024).
Lucky SM, selaku Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan pada Dinas LH, saat diwawancarai mengatakan, “Pada hari ini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi yang merupakan rangkaian HUT Kota Cimahi yang ke-23. Ini rutin dilaksanakan dari tahun ke tahun dengan uji emisi secara gratis di tiga tempat. Mohon doa dan dukungan untuk kelancarannya. Ada 1.500 kendaraan pribadi roda empat yang akan diuji. Kami sangat berharap masyarakat Kota Cimahi bisa berpartisipasi dalam uji emisi ini,” ujarnya.
Lucky pun menjelaskan bahwa, “Uji emisi ini per hari ada 500 kendaraan yang akan diuji, dan ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yang disebut EKUP (Emisi Kualitas Udara Perkotaan) untuk program ramah lingkungan. Sebenarnya ini untuk mendukung program di Kementerian Lingkungan Hidup yaitu SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi) dan EKUP,” terang Lucky.
“Di Permen LH No. 8 Tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyampaikan kepada Kemendagri terkait emisi kendaraan ini. Ke depannya, bagi yang sudah melakukan uji emisi akan dipermudah dalam pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan di Samsat. Namun, kita sedang menunggu juga instruksi Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan juga kepala daerah kabupaten/kota sehingga ini betul-betul bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya.