SAKTImedianews.net, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa penyedia jasa internet berbasis satelit, Starlink, telah memenuhi semua persyaratan untuk beroperasi sebagai Penyedia Jasa Internet (PJI) di Indonesia.
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Aju Widya Sari, menyatakan bahwa Starlink telah memperoleh semua izin yang diperlukan dan telah menyediakan Network Operation Center (NOC) di Indonesia.
“Starlink sudah mendapatkan izin dan boleh beroperasi karena telah memenuhi semua persyaratan, termasuk NOC yang sudah ada di Indonesia, yang merupakan salah satu syarat untuk Uji Laik Operasi (ULO),” kata Aju di Jakarta, Selasa.
Aju menjelaskan bahwa NOC Starlink sudah ada di Cibitung dan bisa di-remote ke Karawang, yang telah diuji coba sebelum izin resmi diberikan. Selain itu, perangkat yang digunakan oleh Starlink untuk layanan internet berbasis satelit juga telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah Indonesia.
Alamat IP layanan internet Starlink juga sudah terhubung dengan alamat IP Indonesia, memungkinkan pemerintah untuk memantau konten yang beredar di jaringan Starlink.
“Perusahaan yang sudah mengantongi izin berhak beroperasi di Indonesia sepanjang tidak melanggar regulasi,” kata Aju. Starlink, milik Elon Musk, secara simbolis meresmikan layanannya di Bali pada 19 Mei 2024.
Sebagai PJI, Starlink telah mendapatkan Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun. Enam jenis perangkat termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal telah disertifikasi untuk operasi di Indonesia.
Starlink juga telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan layanan akses internet, serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan jasa multimedia layanan akses internet.
Kehadiran Starlink di Indonesia diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pemerataan layanan internet di seluruh wilayah, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan terpencil.